Bawaslu Karawang Minta PKD Lebih Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 di Setiap Desa
Minggu, Juni 02, 2024
Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pilkada 2024 resmi di kukuhkan diberbagai Kecamatan di Karawang terhitung 1-2 Juni 2024. Mereka, akan bertugas sebagai pengawas Pilkada dibawah kendali Panwas Kecamatan selama 7 Bulan kedepan untuk memastikan kondusifitas pelaksanaan demokrasi Kabupaten dan Provinsi itu di tingkatan desa.
Komisioner Bawaslu Karawang, Ahmad Sapei atau yang akrab di sapa Alex mengatakan, para PKD yang dilantik adalah merupakan orang terpilih hasil seleksi di tingkatan Kecamatan. Baik wajah lama saat Pileg dan Pilpres, maupun yang baru pihaknya tekankan pentingnya mendukung tinggi profesionalitas, independensi maupun integritas para pengawas yang harus semakin kuat di junjung selama bertugas. Terus fahami dan kaji Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022, UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang di antaranya juga dikuatkan lewat SK Bawaslu Nomor 215/HK 01.01/K1/05/2024 tentang tugas dan kewenangan PKD di lapangan untuk di aplikasikan.
"Kita sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki visi besar agar Bawaslu menjadi paling dipercaya masyarakat, maka selama pengawasan perkuat dan junjung tinggi regulasi tugas di lapangan, " Pesannya di sela-sela sambutan saat Pelantikan PKD se Kecamatan Lemahabang dan juga Se Kecamatan Cilamaya Kulon, Sabtu (1/6/2024).
Para PKD sebutnya, harus selalu Up Date informasi baik di medsos maupun dunia nyata. Hirarki pelaporan dan analisisnya harus semakin cermat, sehingga profesionalitas akan berdampak pada kepercayaan publik.
"PKD ini kepanjangan tangan dari Bawaslu dan Panwascam, jadi kita mohon untuk bertugas dengan optimal di lapangan selama tahapan Pilkada ini selesai, " Pungkasnya. (Rd)