Pengajuan Bansos Baru, Kemensos Gandeng Polisi dan KPK
0 menit baca
Kementeri Sosial (Kemensos) menggandeng penegak hukum dalam memberlakukan pengajuan penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan. Penegak hukum tersebut mulai dari Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Nah di sini kemudian kami melibatkan dengan Satgasus. Terus kami melibatkan dengan KPK untuk membahas apa namanya mekanisme ini," ucap Mensos, Tri Rismaharini dalam Peresmian Layanan Pengusulan Data Bantuan Sosial Datar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Risma menyatakan, pihaknya selalu melib…
Risma menyatakan, pihaknya selalu melib…