Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pria Penganiaya Anak Dibawah Umur
0 minutes read
Hanya dalam kurun waktu kurang dari 1x 24 jam, tersangka penganiaya anak tiri hingga meninggal dunia berinisial M (31) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung.(8;4/24) Kejadian tersebut terungkap, dimana pada 5 April 2024 ibu korban melaporkan kepada pihak kepolisian."Jadi awal mulanya tanggal 4 April itu berawal dari si anak berkelahi dengan saudaranya. Karena mereka dua bersaudara," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pera di Cileunyi. Minggu, (7/4/2024)."Kemudian tersangka dan juga bapak tirinya ini yang baru menikah kura…