Perkara Tenaga Kerja, Tuntutan Skala Upah, Bey Tak akan Terbitkan Keputusan Gubernur
0 minutes read
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan tidak akan menerbitkan keputusan gubernur (Kepgub) skala pengupahan. Keputusan itu diambil Bey, menyusul tuntutan buruh/pekerja untuk menerbitkan Keputusan Gubernur tentang skala upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun.Pekerja merasa Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 kurang memenuhi rasa keadilan."Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021, Gubernur hanya memiliki kewenangan terkait UMP,"jelas Bey, Ka…