Gara-gara Berulah Saat Pemilu 2024, Bawaslu Karawang Rekomendasikan 4 Oknum Anggota PPK Dipecat Tidak Hormat dan di Blacklist
0 minutes read
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang merekomendasikan 4 dari 5 oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga melanggar etik saat Pemilu 2024 dipecat secara tidak hormat. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana .Menurutnya, keempatnya dinyatakan melanggar kode etik, maka sepatutnya harus diberhentikan secara tidak hormat dan di-blacklist sebagai penyelenggara pemilu.Mereka adalah H dan HM dari PPK Pakisjaya, AM dari PPK Lemahabang dan H dari Cikampek.“Ke 4 nama ini tidak memenuhi syarat menjadi anggota PPK, keempatnya telah diberikan peringatan keras dan k…