Berikut Daftar Lokasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalan Tol Selama Mudik Lebaran 2024
0 menit baca
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Khususnya di ruas jalan tol saat arus mudik Lebaran 2024. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, kebijakan pembatasan tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Di mana dilakukan antara Korlantas Polri dengan Ditjen Hubdat Kemenhub dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR."Pembatasan angkutan barang akan mulai berlaku pada Jumat (5/4/2024) pukul 09.00. Hingga Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 waktu setempat," kata Eddy dalam keterangan tertulis, dikuti…