Berita Terbaru
Mode Gelap
Artikel teks besar

Komisi II DPR RI Bocorkan Persiapan Pemindahan ASN ke IKN

Komisi II DPR RI telah melakukan pembahasan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Pejabat Otorita Basuki Hadimuljono. Pembahasan itu menitikberatkan mengenai standar minimal yang harus diselesaikan sebagai syarat ibu kota.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat berbincang dengan awak media di Posko Aria Bima Kota Solo belum lama ini.

"Pak Prabowo (Presiden) menyampaikan 2028 itu paling lambat, untuk anggaran 2025 ada Rp 14 triliun yang disiapkan untuk mempercepat prasyarat-prasyarat untuk bisa dijadikan operasi sebagai kantor ibu kota negara," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat acara silaturrahmi dengan wartawan di Posko Ari Bima Solo, belum lama ini. 

Menurut politikus PDI-P itu, Komisi II bersama kepala Otorita IKN membuat prioritas perihal kantor-kantor dan lembaga negara yang harus selesai tahun 2005 ini dengan disiapkan anggaran. Di antaranya menyiapkan kantor eksekutif, kantor legislatif yaitu DPR dan DPD serta Kantor Kejaksaan. Setelah infrastruktur memadai baru berbicara pemindahan ASN.

"Mengenai pemindahan ASN tentu sangat sosiologis untuk pembicaraan bagaimana hal-hal yang terkait dengan keikutsertaan keluarga dan anak-anak yang saat ini masih banyak yang belajar di Jakarta. Masih perlu tempat tinggal di Jakarta atau bapaknya yang di Jakarta atau ibunya yang pindah sampai sedetail itu," katanya menjelaskan.

Aria Bima mengatakan, untuk memindahkan ASN ini akan dilakukan secara periodik dan bergelombang. Pemindahan berdasarkan kebutuhan dan sesuai dengan kesiapan dari kantor yang sudah ada.

"Ini yang Komisi II kerjakan yang tentunya akan selesai sesuai target pemerintah 2028, baik infrastruktur maupun sosial pemerintahan. Ini memindahkan orang bukan untuk memindahkan barang, ada faktor-faktor psikologis, sosiologis yang perlu kita pertimbangkan," ucap dia.

Pemindahan ASN ke IKN menjadi perhatian Komisi II DPR RI. Tak hanya dengan Otorita IKN namun juga dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PANRB)

"Ini sangat kita perhitungkan dan kita mitigasi persoalan satu persatu antara Komisi II maupun dengan kementerian-kementerian terkait, dalam hal ini kalau pegawai adalah dengan Kementerian RB."(*)
Tutup Iklan