Berita Terbaru
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dukungan DPR untuk Gagasan Prabowo Hapus Sistem Kuota Impor

 Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penghapusan sistem kuota impor sebagai upaya reformasi kebijakan perdagangan Indonesia, (10/4/2025).


Dukungan DPR untuk Gagasan Prabowo Hapus Sistem Kuota Impor/(ilustrasi/@pixabay)

Ide ini mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melihatnya sebagai langkah strategis untuk mengubah mekanisme impor menjadi sistem tarif. 

Menurut Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, sejak 21 Februari 2020 pihak DPR sudah mendorong pemerintah untuk beralih dari sistem kuota menjadi penerapan tarif. 

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menciptakan persaingan yang lebih sehat, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara melalui bea masuk.

Said Abdullah menyampaikan bahwa perubahan kebijakan impor dari sistem kuota menjadi penerapan tarif didasari oleh sejumlah pertimbangan, antara lain untuk menghindari praktik penyalahgunaan kewenangan dan menarik potensi pendapatan negara. 

Di masa lalu, sistem kuota impor sering kali menjadi arena terjadinya berbagai kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang, seperti pada kasus impor beras, daging sapi, gula kristal, dan bawang putih. 

Dengan adanya tarif impor, pemerintah dapat memberikan perlakuan khusus untuk barang-barang kebutuhan pokok yang sangat vital bagi masyarakat, sehingga tetap menjamin keberlangsungan pasokan dengan harga yang terjangkau.

Implementasi sistem tarif impor diyakini akan membawa dampak positif bagi negara. Selain mendapatkan pemasukan tambahan dari bea masuk, kebijakan ini juga akan menciptakan iklim pasar yang lebih kompetitif dan adil. 

Said menekankan bahwa impor dengan sistem tarif memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan tarif berdasarkan nilai dan jenis komoditas, sehingga pelaku usaha tidak merasa terbebani secara berlebihan. 

Hal ini sekaligus membuka peluang bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan proteksionis pada sektor-sektor strategis tanpa mengorbankan kepentingan nasional. 

Dukungan DPR terhadap gagasan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan kebijakan perdagangan yang lebih modern dan mampu bersaing di kancah global.(*)
Tutup Iklan