Berita Terbaru
Mode Gelap
Artikel teks besar

DPRD Karawang Minta Larangan Galang Dana di Jalan Tidak Matikan Gotong Royong

 Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Dr. Anwar Hidayat, SH., MH., menanggapi surat edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang penggalangan dana di jalan umum, termasuk untuk pembangunan masjid dan kegiatan sosial lainnya.

DPRD Karawang Minta Larangan Galang Dana di Jalan Tidak Matikan Gotong Royong

Dirinya menyebut bahwa secara yuridis, kebijakan tersebut memiliki dasar yang jelas demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas serta mencegah potensi penyalahgunaan dana oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Ini tentu niat baik untuk menciptakan keteraturan di ruang publik,” kata Dede Anwar, Rabu (16/4/2025).

Namun ia mengingatkan agar pemerintah juga memperhatikan aspek sosiologis dan budaya yang hidup di tengah masyarakat. Menurutnya, praktik penggalangan dana di jalan sudah menjadi bagian dari tradisi gotong royong masyarakat dalam membantu sesama.

“Tradisi ini tumbuh dari semangat solidaritas. Banyak warga yang menggalang dana untuk membangun masjid, membantu warga sakit, atau kegiatan sosial lainnya. Ini tidak bisa dihilangkan begitu saja,” ujarnya.

Dari sisi politik, Anwar mengaku mendengar banyak keresahan masyarakat terkait kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya dialog antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Sebagai wakil rakyat, saya punya tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami tidak ingin aturan ini justru mematikan semangat gotong royong,” tegasnya.

Sebagai solusi, Anwar mendorong agar penggalangan dana tetap diperbolehkan, namun dilakukan secara lebih tertib dan terorganisir, seperti melalui masjid, koperasi syariah, lembaga sosial resmi atau platform digital. Ia juga meminta pemerintah turut memfasilitasi jalur-jalur legal agar kegiatan sosial tetap berjalan.

Saya siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Intinya, aturan ini harus diterapkan secara bijak, adil, dan berpihak kepada rakyat, pungkasnya(*)
Tutup Iklan