BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Pola Transfer Langsung, Pemerintah Ubah Skema Penyaluran Tunjangan untuk Guru


 Pemerintah mengubah skema penyaluran dana tunjangan untuk profesi guru mulai bulan Maret ini. Skema baru ini alurnya lebih singkat, sehingga tunjangan bisa diterima lebih cepat oleh para guru.(13/3/25)

Suahasil Nazara

Kalau dulu, tunjangan yang tercatat dalam Dana Alokasi Khusus Non-Fisik APBN ditransfer ke APBD Provinsi, Kabupaten/ kota.  Kemudian  baru disalurkan ke rekening masing-masing guru.

“Dengan skema baru, dana tunjangan dalam DAK Non-Fisik APBN akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Sehingga penyalurannya lebih tepat waktu akurat, dan terukur,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam keterangan pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Untuk memastikan datanya, pemerintah pusat akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.  Sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran. 

Tunjangan untuk profesi guru adalah tunjangan yang diberikan bagi guru yang sudah tersertifikasi. Besar tunjangannya  satu kali gaji pokok perbulan, sebagai penghargaan bagi profesionalisme para guru di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Suahasil mengatakan,  tahun ini pagu untuk dana tunjangan profesi guru sebesar Rp 66,9 triliun. Target penerima sebanyak 1,5 juta guru di 544 daerah.

“Penyaluran tahap pertama tunjangan untuk profesi guru akan dilakukan di bulan Maret ini. Besarnya 1,25 triliun  untuk 103.197 guru di 204 daerah, semoga penyalurannya bisa lebih cepat,” ujar Suahasil menutup keterangannya.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image