Kembali Terjadi Akibat Dituduh Maling Motor, Seorang Pria Dipukuli Hingga Tewas, Pelaku Pengeroyokan 8 Orang
Kembali terjadi peristiwa hampir serupa di Cilebar Karawang hingga viral , kali ini kasus main hakim sendiri rame dibincangkan dan menjadi sorotan aparat penegak hukum Polres Bogor namun veris ceritanya berbeda,(15/3/25)
Seorang pria berinisial MWG (41) menjadi korban pemukulan warga hingga tewas karena dituduh mencuri sepeda motor.
Peristiwa terjadi pada 5 Januari 2025 di kampung Pandak Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong itupun tengah di tangani Sat Reskrim Polres Bogor.
Namun setelah di dalami ternyata terkuak melalui Kuasa Hukum korban, Meka Dadendra.
"Korban di teriaki maling oleh seseorang lantaran persoalan pinjam meminjam uang," ujar Meka Diandra, Jumat (14/3/2025).
Saat itu pelaku AR bersama kedua rekannya yakni W dan S mendatangi rumah korban pada pukul 05.30 WIB pagi untuk menanyakan uang Rp2.500.000 yang diduga tidak dikembalikan oleh korban.
Ketiga pelaku mendatangi rumah korban pada subuh dini hari bahkan korban dibtodong pistol mendesak untuk segera membayar utang.
Kemudian, para pelaku menganiaya korban yang berada di rumahnya dengan cara mulut dilakban hingga dipukuli sampai berdarah-darah. Setelahnya itu para pelaku membawa korban menggunakan motor ke Kampung Pisang tempat ringgal para pelaku.
“Para pelaku membawa korban ke pos warga, di sana diteriakkan bahwa korban adalah maling motor, sehingga banyak warga yang terprovokasi dan ikut menginterogasi hingga menganiaya secara bersama-sama,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, tidak ada satupun warga yang berani melerai hingga korban babak belur dan tak sadarkan diri.
“Setelah tidak sadarkan diri, korban masih ditendang oleh warga dan diludahi sambil diteriaki maling. Padahal, dalam catatan kehidupan korban tidak pernah melakukan pencurian,” tuturnya.
Karena korban sudah tidak berdaya, lalu ada warga yang mengabarkan ke Bhabinkamtibmas bahwa ada laporan maling motor yang pelakunya telah tertangkap.
“Pukul 10.00 WIB Bhabinkamtibmas datang, lalu meminta bantuan ambulans mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Cibinong,” bebernya.
Namun pada 6 Januari 2025, sekira pukul 02.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Cibinong.
Atas hal itu, Meka mengungkapkan saat ini sebanyak delapan pelaku yang termasuk orang-orang yang memukuli telah diamankan di Polres Bogor. Sedangkan satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)