BREAKING NEWS

Gelombang Dua, 193 PMI Ilegal Dideportasi Arab Saudi


  Sebanyak 193 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi Arab Saudi tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kepulangan gelombang kedua ini dijemput Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indinesia (P2MI), Abdul Kadir Karding didampingi KSP, Arief Rahman.

Menteri P2Mi, Abdul Kadir Karding menjawab awak media soal PMI ilegal di Arab Saudi, Sabtu (15/3/2025)

"Ini adalah gelombang kedua yang datang hari ini sebanyak 193 jiwa. Sebelumnya ada 545 yang sudah sekitar seminggu yang lalu," ujar Abdul Kadir Karding, Sabtu (15/3/2025).

Menurut Karding, masih ada sekitar 468 jiwa dari seluruh total yang ada pemulangan khusus dari jeddah 1.206 PMI. "Dan rata-rata masalah yang mereka hadapi adalah overstay dan rata-rata sebelumnya mereka berangkat pasti unprosedural (ilegal)," ucapnya.

Karding mengatakan karena moratorium sudah cukup lama dari 2015. Oleh karena itu, diharapkan dengan peristiwa deportasi ini mereka menjadi agen-agen kampanye Kementerian P2MI, agar PMI berangkat secara aman (prosedural).

"Sebagai tanggung jawab Kementerian P2MI dalam negeri, kami akan pastikan seluruh yang ada ini, 193 ini akan kita kawal kepulangannya sampai di rumah mereka. Apabila yang luar kota yang tidak dijemput oleh suaminya atau keluarganya hari ini, kita tampung dulu di BP3MI Banten," kata Karding.

Diketahui, para PMI yang dipulangkan hari ini sempat dilakukan penahanan pada Rutan Detensi Imigrasi (Tarhil) Arab Saudi. Sebanyak 193 jiwa ini diterbangkan dengan Saudi Airlines SV 826 yang didampingi oleh staf KJRI Jeddah.(*)

BERITA KARAWANG TERBARU
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
IKLAN
IKLAN