Viral, Bus Milik Pemkab Karawang Kena Tilang Polisi Subang
Minggu, Februari 16, 2025
Viral dunia maya dengan tersiarnya kabar ada mobil bus milik Pemkab Karawang kena tilang polisi saat wisata di Kabupaten Subang. (16/2/2025).
Plat nomor bus yang harusnya berwarna merah diganti menjadi hitam.
Seorang pejabat di Karawang saat dikonipirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya itu sopir lupa ganti plat, kan sehrusnya warna merah jadi belum diganti," kata pejabat Karawang yang enggan disebutkan namanya, saat dihubungi konpirmasi, Sabtu malam, (15/2/2025).
Namun ia menjelaskan, mobil bus bernomor polisi T 7044 F itu merupakan bus milik Pemda yang dipinjam untuk wisata oleh Lembaga Lanjut Usia Kabupaten Karawang.
"Mobil itu memang dipinjam oleh Lembaga Lanjut Usia, untuk wisata, jadi kita memang kalau tidak dipakai, bus itu sudah biasa dipinjamkan ke yang membutuhkan," kata dia.
Kabar yang menyebar di dunia maya, ada bus plat merah milik Pemda Karawang terkena tilang saat kegiatan Rampcheck yang digelar Satlantas Polres Subang di Terminal Subang, pada Sabtu (15/2/2025).
Pihak kepolisian langsung menindak tegas dan mencopot plat hitam yang digunakan bus tersebut dan diminta mengganti plat kendaraan sesuai dengan STNK.
Kabar ini diturunkan belum diketahui secara pasti siapa supir yang kemudikan mobil tersebut, dan Bagian umum Setda Karawang belum bisa dikonpirmasi(*)