Polisi menangkap tiga pelaku spesialis pembobol minimarket di wilayah hukum Polres Cimahi. Ketiga pelaku berinisial H, S, dan RP diketahui berasal dari Sumatera.
Aksi mereka terungkap saat membobol sebuah minimarket di Cikalong Wetan pada Selasa (28/1/2025) pukul 03.00 WIB. Para pelaku masuk dengan merusak jendela, genting, dan pintu toko.
Salah satu pelaku, S, yang berperan sebagai pemimpin kelompok, mengaku telah empat kali melakukan aksi serupa.
“Saya dan anak buah saya ketahuan saat mencuri untuk keempat kalinya di minimarket Cikalong Wetan,” ujarnya.
Menurut S, barang hasil curian, terutama rokok, dijual ke pengecer, dengan setiap anggota mendapatkan bagian antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, mengonfirmasi bahwa S adalah otak kejahatan yang mengatur strategi pencurian serta pembagian hasil.
“Pelaku S ini kaptennya. Dia yang mengatur segala sesuatu, mulai dari strategi hingga pembagian hasil,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (4/2/2025).
Selain rokok, para pelaku juga mencuri susu dan uang dari kasir atau brankas untuk kepentingan pribadi.
“Modus mereka ingin menguasai barang yang ada di minimarket,” jelasnya.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)