-->
Berita Karawang

Berita dan Informasi Karawang Terkini dan Terbaru Hari ini

Iklan

Pemkab Karawang Sebut Sebanyak 8 Desa Harus PAW dan 9 Desa Pilkades Serentak, Saat Ini Masih Terganjal Aturan

Muhamad Naufal Azfari
Selasa, Februari 04, 2025, Selasa, Februari 04, 2025 WIB Last Updated 2025-02-04T08:48:08Z

 Sebanyak 9 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan 8 desa yang pergantian antar waktu (PAW) pada tahun 2025 di Kabupaten Karawang.

Dari 9 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2025 ini yaitu, desa Wanakerta, Tanjung Mekar, Balongsari, Cikampek Utara, Sarimulya, Payungsari, Cadas Kertajaya, Cikampek Selatan, dan desa Jatisari.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Andri Irawan

Adapun 8 desa yang akan pergantian antar waktu (PAW) yaitu, desa Kemiri, Segaran, Sukakerta, Karyamulya, Banyuasih, Cikande, Dawuan Barat, dan desa Duren.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Andri Irawan menyampaikan, untuk jadwal pelaksanaan Pilkades di Karawang belum bisa ditentukan karena terganjal aturan.

“Yakni, Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP),” ujarnya.

“Jadi mengenai penetapan calon kepala desa menunggu peraturan pemerintah dan tahapan pilkada sampai tahapan pelantikan,” pungkasnya (*)

Komentar

Tampilkan

Berita Terbaru Hari Ini

Karawang

+