-->
Berita Karawang

Berita dan Informasi Karawang Terkini dan Terbaru Hari ini

Iklan

Enam Perkara Pilkada Lanjut ke Sidang Pembuktian

Khalia Gadish Nihala
Rabu, Februari 05, 2025, Rabu, Februari 05, 2025 WIB Last Updated 2025-02-04T19:37:53Z

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan 58 perkara dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024 dalam sesi pertama. Sidang pembacaan putusan sela atau dismissal itu digelar hari ini, Selasa (4/2/1015). 

Foto ilustrasi

Wakil Ketua MK, Saldi Isra mengatakan dari 58 nomor perkara yang di sidang, terdapat 6 perkara yang tidak dibacakan. Perkara yang tidak dibacakan Hakim Konstitusi itu, nantinya akan lanjut ke tahap selanjutnya, yakni sidang pembuktian. 

"Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Dengan demikian, lebih lanjut dijelaskannya untuk perkara yang lanjut ke sidang pembuktian, dapat mempersiapkan saksi maupun ahli. Mereka nantinya akan menyampaikan keterangan-keterangan sesuai dengan peranannya dihadapan majelis hakim MK. 

"Daftar identitas saksi itu sudah disampaikan ke Mahkamah beserta pokok-pokok keterangan saksi itu juga dicantumkan. Saksi A apa pokok-pokok keterangan yang mau disampaikan, itu sudah diterima Mahkamah paling lambat satu hari kerja sebelum persidangan pembuktian lanjutan dimulai," ujarnya. 

Sejumlah perkara yang lanjut ke tahap sidang pembuktian, merupakan sengketa Pilkada tingkat Kabupaten dan Kota. Berikut 6 perkara yang akan memasuki babak selanjutnya, dalam persidangan PHP Pilkada di MK:

1. Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya. 

2. Perkara 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Magetan. 

3. Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pesawaran. 

4. Perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mimika. 

5. Perkara 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Banjarbaru. 

6. Perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Aceh Timur. (*)

Komentar

Tampilkan

Berita Terbaru Hari Ini

Karawang

+