Kesempatan kuliah gratis sampai lulus kini terbuka lebar melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Penuhi tiga ketentuan KIP Kuliah 2025 agar dapat menikmati kuliah gratis sampai lulus.
KIP Kuliah adalah bantuan dari pemerintah untuk lulusan SMA dengan prestasi akademik baik namun terkendala biaya. Program ini memungkinkan pendaftaran di berbagai jalur masuk PTN atau PTS, termasuk SNBP, SNBT, dan jalur mandiri.
Ilustrasi tiga ketentuan KIP Kuliah 2025 agar dapat menikmati kuliah gratis sampai lulus. (foto: Kemendikbudristek) |
KIP Kuliah membantu biaya pendidikan dan hidup mahasiswa dengan batasan tertentu. Calon mahasiswa kurang mampu harus mengetahui lebih dulu ketentuan KIP Kuliah 2025.
Menurut Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, berikut ketentuan KIP Kuliah 2025:
1. Durasi Pendanaan
KIP Kuliah memiliki batas waktu pendanaan, jadi jika studi melebihi durasi normal, biaya tambahan ditanggung sendiri. Batas maksimal pendanaan: D2 (4 semester), D3 (6 semester), D4/S1 (8 semester), dan program profesi dengan ketentuan khusus.
2. Biaya Ditanggung
Pendanaan disesuaikan dengan akreditasi program studi: Akreditasi A hingga Rp8 juta/semester (khusus Kedokteran Rp12 juta), Akreditasi B Rp4 juta, dan Akreditasi C Rp2,4 juta. Biaya tambahan seperti KKN, almamater, atau wisuda tidak ditanggung.
3. Jaga IPK
Bantuan KIP Kuliah dapat dihentikan jika IPK tidak memenuhi standar, jadi pertahankan prestasi agar bantuan terus berlanjut.
Dengan memanfaatkan program ini secara optimal, mahasiswa kurang mampu dapat menyelesaikan studinya. Program ini membantu meringankan kendala biaya selama pendidikan. (*)