-->

Iklan

Sistem PPDB Dari Zonasi Menjadi Domisili , Mensesneg: Keputusannya Tunggu Kepulangan Presiden

Khalia Gadish Nihala
Kamis, Januari 23, 2025, Kamis, Januari 23, 2025 WIB Last Updated 2025-01-23T15:09:32Z

 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali melakukan penyempurnaan dalam sistem pendidikan dengan mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). (23/1/25).

Foto ilustrasi : Pelajar Sekolah Dasar

Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya Kemendikdasmen mengumumkan perubahan istilah “zonasi” menjadi “domisili” dan “ujian” menjadi “tes kompetensi akademik.”

Perubahan ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Prof. Biyanto, dalam Kongres Pendidikan NU di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu kemarin,(22/1/2025).

Ia menambahkan bahwa perubahan ini diharapkan dapat menjadi solusi dari berbagai permasalahan yang selama ini terjadi dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah

Biyanto menjelaskan, perubahan dari PPDB ke SPMB tidak hanya sekadar mengganti nama, tetapi juga menyempurnakan mekanisme penerimaan siswa, terutama terkait jalur afirmasi bagi kelompok tertentu.

"Ya, secara konsep ada yang tetap, ada yang disempurnakan. Terutama terkait dengan afirmasi beberapa pihak yang selama ini mungkin persentasenya kurang tinggi, seperti anak-anak dari guru di sekolah tersebut. Jalur afirmasi nanti akan diperbanyak jumlahnya," jelasnya.

Kemendikdasmen menyusun kebijakan ini setelah mendengar berbagai masukan dari dinas pendidikan, organisasi masyarakat keagamaan, serta forum-forum masyarakat lainnya.

"Kami di Kemendikdasmen telah mendengar banyak pihak, termasuk masukan dari dinas pendidikan, ormas keagamaan, dan masyarakat. Berdasarkan itu, kami akan segera menyelesaikan beberapa regulasi yang ada," ujarnya.

Biyanto mengatakan bahwa rincian lebih lanjut terkait perubahan ini akan diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, setelah rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

"Tunggu pengumuman resmi dari Pak Menteri, kami berharap regulasi ini bisa segera disosialisasikan ke seluruh daerah dalam waktu dekat," tutupnya.

Sebelumnya, Kemendikdasmen juga telah mengumumkan rencana penghapusan istilah “ujian” yang dinilai menimbulkan kesan traumatis bagi siswa, dan menggantinya dengan istilah “tes kompetensi akademik.”

"Pak Menteri ingin menghindari kesan traumatis dari istilah ujian. Maka, istilah tersebut diganti dengan tes kompetensi akademik yang diharapkan lebih positif dan konstruktif," ungkap Biyanto.

Selain itu, istilah “zonasi” yang selama ini digunakan dalam proses penerimaan siswa baru juga akan diubah menjadi “domisili.” Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan aturan penerimaan siswa berdasarkan tempat tinggal mereka.

Dengan serangkaian perubahan ini, Kemendikdasmen berharap proses penerimaan siswa menjadi lebih transparan, inklusif, dan tidak lagi menjadi polemik di masyarakat.

Sementara Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menunggu kepulangan Presiden. Saat ini Presiden Prabowo Subianto tengah kunjungan kerja ke luar negeri. 

"Nunggu Bapak Presiden pulang (dari luar negeri). Baru diputuskan," ujar Prasetyo dalam keterangan di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (23/1/2025). 

Menurut Prasetyo, keputusan mengenai PPDB akan dibahas dalam rapat terbatas terlebih dahulu. "Belum (diputuskan), mau dibahas dulu dalam rapat terbatas untuk memastikan PPDB," kata Prasetyo. 

Menurut Prasetyo, konsep PPDB sudah tersusun, hanya saja masih harus disempurnakan. Menurut Prasetyo, sistem PPDB nanti akan bersifat kombinasi. 

"(Zonasi) ndak dihapus, tetap kombinasi. Kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan," ucap Prasetyo. 

Keputusan mengenai PPDB menurut Prasetyo adalah keputusan yang melibatkan banyak hal dan sektor. Sehingga harus diputuskan secara lebih baik dari sistem-sistem sebelumnya. 

"Nanti Pak Mendikdasmen lebih paham detailnya. (Zonasi) ada, tetap  ada," katanya. 

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul  Mu'ti mengatakan, keputusan sistem PPDB sudah diarahkan oleh Presiden kepada Mensesneg. Dan akan diumumkan dalam waktu dekat. 

"(Keputusannya) belum, kami sudah sampaikan ke Presiden. Sepertinya didelegasikan ke Mensesneg," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2025). 

Ia mengatakan, hingga kini belum dapat dipastikan akankah PPDB menggantikan sistem zonasi atau tidak. Ia berharap, Presiden dapat segera memutuskan konsep baru PPDB tersebut. 

"Masih menunggu dulu. Karena kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberi arahan untuk diselesaikan dengan Mensesneg," katanya. 

 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum diputuskan. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto meneruskannya kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 

"(Keputusannya) belum, kami sudah sampaikan ke Presiden. Sepertinya didelegasikan ke Mensesneg," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2025). 

Ia mengatakan, hingga kini belum dapat dipastikan akankah PPDB menggantikan sistem zonasi atau tidak. Ia berharap, Presiden dapat segera memutuskan konsep baru PPDB tersebut. 

"Masih menunggu dulu. Karena kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberi arahan untuk diselesaikan dengan Mensesneg," katanya. 

Ia menginginkan, keputusan konsep PPDB dapat diputuskan sesegera mungkin. Hal itu dikarenakan, waktu penerimaan siswa baru sudah dekat.

"Kalau bisa dalam minggu-minggu ini sudah ada (keputusan) waktu dekat. Karena sekarang kan sekolah-sekolah sudah banyak yang buka sepanduk di mana-mana, kan?" ucap Mu'ti.

Ia menjelaskan akibat jika konsep baru PPDB tidak segera diputuskan. Salah satunya, teknis penerapan akan bermasalah.

"Karena kalau ini tidak segera diputuskan, itu memang nanti akan secara teknis (bermasalah). Konsolidasi dan koordinasinya serta sosialisasinya akan agak kesulitan," ujarnya lebih lanjut.(*)

Komentar

Tampilkan

Berita Terbaru Pelita Karawang