Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang dan wakilnya, Asep Surya Atmaja akan menjalani pelantikan 6 Februari 2025 mendatang. Pelantikan ini akan dilakukan serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Penetapan kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025 berlaku untuk daerah yang Pilkadanya tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi II.
"Jadi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan 6 Februari 2025. Bersamaan dengan Kepala Daerah lainnya," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Rido, Jumat (24/1/2025).
Saat ini, KPU Kabupaten Bekasi masih menunggu surat edaran resmi dari KPU RI terkait pelantikan. Pasalnya pelantikan kepala daerah merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
“Kemungkinan Kementerian Dalam Negeri akan bersurat ke KPU RI dan jajarannya. Salah satunya terkait kehadiran dalam pelantikan yang akan dilaksanakan secara serentak di Ibu Kota Negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi belum diketahui jadwalnya. Seba pelantikan akan menunggu keputusan resmi dari persidangan yang masih berjalan.
“Kalau yang masih bersengketa belum dilantik di 6 Februari 2025. Karena masih harus menunggu hasil persidangan," ujanya mengakhiri pembicaraan. (*)