-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Awas !! Bagi PNS Mangkir Apel dan Senam Pagi Jumat, Pemkab Karawang Bakal Potong TPP 10 Persen

Jumat, Januari 24, 2025 | Jumat, Januari 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-24T15:30:19Z

 Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai menerapkan sanksi pemotongan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mengikuti apel dan senam bersama setiap Jumat di halaman kantor Pemkab Karawang. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Karawang Nomor 443 Pasal 20.

Foto : Para PNS senam Jumat pagi di Plaza Pemda Pemkab Karawang

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Sigit Samrodi, mengatakan bahwa ASN yang tidak hadir pada agenda apel dan senam rutin akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 10 persen. TPP sendiri merupakan tunjangan di luar gaji yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN.

"Pada hari ini ada sekitar 36 orang ASN yang tidak hadir saat agenda apel dan senam bersama rutin Jumat. Kami memanggil mereka untuk mempertanyakan alasan ketidakhadiran, dan tentunya mereka akan diberikan pembinaan," ujar Gery, Jumat (24/1/2025).

Para ASN yang tidak hadir terdiri dari pejabat administrator, pengawas, dan pelaksana dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang. Setelah dilakukan pemanggilan, mereka mengungkapkan berbagai alasan atas ketidakhadiran tersebut.

Gery juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama kepada ASN yang bolos. "Surat Peringatan ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi para ASN untuk lebih disiplin dan mengikuti semua agenda yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Jika surat peringatan pertama tidak diindahkan dan ASN tersebut kembali tidak hadir, maka sanksi pemotongan TPP sebesar 10 persen akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan Perbup 443 Pasal 20.

Gery mengimbau seluruh ASN di Karawang untuk menjaga kedisiplinan dan mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk mengikuti kegiatan apel dan senam yang telah menjadi agenda rutin pemerintah daerah. "Kami berharap seluruh ASN dapat terus menjaga kedisiplinan dan mematuhi regulasi yang berlaku," pungkasnya.(*)
×
Berita Terbaru Update