Breaking News
---

Puluhan Tokoh Akan Menerima Tanda Jasa dan Kehormatan

 Pemerintah akan menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 61 tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto .

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). (Foto: BPMI Setpres

Hadi sendiri merupakan Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK). Ia mengungkapkan bahwa sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. 

Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Diantaranya yang akan menerima adalah menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya.

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya. Atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ucap Hadi Tjahjanto dalam keterangan pers yang di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).

Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu:

- Medali Kepeloporan: 1 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang

Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara. Berikutnya 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri.

Terakhir 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan. Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini rencananya akan dilaksanakan, Kamis (14/8/2024) pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima. Termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan  para tokoh tersebut dalam berbagai bidang.(*)

Baca Juga:
Tutup Iklan