Breaking News
---

Progres Pendindakan Kasus Persekusi di Anggap Loyo, Ratusan Warga NU Karawang - Bekasi Datangi Mapolres

 Ratusan warga Nahdliyin dari Karawang dan Bekasi mendatangi Mako Polres Karawang yang terletak di Jalan Soeroto Koento, Karawang Timur, Rabu (14/8/2024). Mereka mempertanyakan penanganan kasus persekusi terhadap salah satu Kyai NU yang terjadi tiga hari lalu.

Warga NU beserta sejumlah organisasi sayapnya menilai polisi sangat lambat dalam menangani kasus itu. Padahal, wajah-wajah tersangka pelaku sangat jelas terlihat dalam video yang beredar di media sosial. "Saat melaporkan kasus ini minggu lalu, kami berharap pelaku persekusi segera ditangkap. Namun, hingga kini para pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu masih bebas berkeliaran,” ujar Ketua Tanfidziyah PCNU Karawang, Deden Permana, di kutip prasastijabar.co.id

Atas dasar itu, lanjut Deden, pihaknya kembali mendatangi Mapolres untuk mempertanyakan sejauh mana keseriusan polisi dalam menangani perkara tersebut. “Dari awal kejadian sudah 3×24 jam, tak satupun pelaku yang dirangkap,” katanya.

Disebutkan pula, saat ini kasus tersebut sudah didengar oleh masyarakat Indonesia, bukan hanya Karawang. Kasus itu pun sudah menjadi perhatian warga NU secara nasional bukan persoalan Karawang dan Bekasi saja. "Kasus ini bukan isu Karawang dan Bekasi semata, tapi menjadi bagian yang tak terpisahkan seluruh warga Nahdliyyin di Indonesia,” ucap Deden. 

Dikatakan pula, pihaknya akan terus mengawal kasus itu hingga ke pengadilan nanti. Dia juga mendesak polisi mengusut kasus itu hingga tuntas. "Sejauh ini kami belum puas dengan hasil pertemuan dengan Pak Kapolres. Sebab, hingga kini belum ada pelaku yang tertangkap,” katanya.

Foto : Ratusan Warga Nahdliyyin Karawang dan Bekasi Datangi Mapolres Karawang terkait progres perkembangan kasus persekusi terhadap Kyai dan Anggota Banser NU beberapa waktu lalu di Rengasdengklok

Di tempat yang sama, Sekretaris PCNU Kabupaten Bekasi, Syarif Bunarif menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk tidak bertindak anarkis dalam menanggapi kasus tersebut. Namun, ia meminta pihak kepolisian tidak melamban saat melakukan penanganan. "Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami sudah sampaikan kepada rekan-rekan keluarga besar NU untuk menahan diri,” katanya. 

Sementara itu Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Edward Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya harus berhati-hati dalam menangani perkara tersebut. Dia tidak ingin penanganan yang terburu-buru malah berakibat buruk di kemudian hari. "Kami sudah memeriksa sejumlah saksi korban. Sementara, terduga pelaku sudah kami panggil agar hadir besok hari Kamis. Kami mohon semua pihak bersabar dalam mengikuti penanganan kasus ini,” kata Edward.

Foto : Ratusan Warga Nahdliyyin Karawang dan Bekasi Datangi Mapolres Karawang terkait progres perkembangan kasus persekusi terhadap Kyai dan Anggota Banser NU beberapa waktu lalu di Rengasdengklok

Diberitakan sebelumnya, satu unit kendaraan yang dinaiki sejumlah Kiai NU dipersekusi oleh massa tak dikenal di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Sabtu (10/8) malam. Insiden itu mengakibatkan satu mobil Pajero Sport B 1870 FLS rusak serta satu orang santri dan anggota Banser NU mengalami luka-luka.

“Ada persekusi Tubagus Mogi di Karawang, tolong, tolong,” ucap si perekam video, dilihat dari video yang beredar, Minggu (11/8).

“Pengen ancur ini pengen ancur? Pengen ancur?” teriak gerombolan massa sambil terus memukul dan melempar kaca mobil hingga pecah.

Ketua GP Ansor Karawang, Ahmad Syahid, menuturkan rombongan yang dipersekusi itu merupakan pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka datang ke Karawang guna memenuhi undangan acara di Ponpes Al-Baghdadi Rengasdengklok.

“Mereka awalnya diarahkan dulu ke titik kumpul di Ponpes Manbaul Ulum. Kemudian saat lagi jalan menuju lokasi acara, tiba-tiba dihadang massa di jalan secara anarkis. Kaca mobil dirusak sampai hancur, dua anggota banser yang mengawal juga dipukuli seperti maling,” ungkap Syahid.

Pihaknya mengaku tak mengetahui apa yang menjadi motif penyerangan itu. Hanya saja, kata dia, kekerasan tak dibenarkan apapun motifnya. “Semalam setelah kejadian sudah melapor di Polsek, ini masih kita pantau perkembangannya,” katanya.(red)
Baca Juga:
Tutup Iklan