Gaji Kecil di Bayarkan Non Tunai, Bikin Risih Linmas, RW hingga BPD di Karawang
Rabu, Juli 31, 2024
Terbitnya aturan pembayaran gaji penghasilan tetap (Siltap) secara non tunai mulai di rasakan sejumlah pemerintahan desa di bulan Juli ini. Selain harus 'Gusak - Gesek' ATM, resiko administrasi bank dan pencairannya juga di rasa meresahkan, karena siltap yang diterima BPD, RW, RT hingga Linmas kurang dari Rp1,5 jutaan perbulannya.
"Iya, ini teh jadi 'riweuh', kita mah linmas cuma Rp150 ribuan perbulan, mau gajian saja harus gesek dan punya buku rekening. Bukan apa-apaan, dulu mah utuh, sekarang mah selain tersedot premi bulanan di Bank biaya administrasi, sekarang kalau mau mencairkan di EDC yang ada saja, juga harus pake biaya administrasi lagi. Kalau ke Bank, jauh harus siap transportasi. Mending gajinya gede mah, kan gak gope-gope acan, " Kata seorang Anggota Linmas di Karawang, Amad, Selasa (30/7/2024).
Kades Ciwaringin Kecamatan Lemahabang, Uci Sanusi Anwar mengatakan, fleksibilitas siltap dan gaji dengan non tunai memang lebih rapi, itu bagi Kades dan mungkin juga perangkat desa yang honornya diatas Rp1,5 jutaan perbulan, sehingga tidak lagi pertriwulan terdistribusi. Tapi bagi Linmas yang kurang dari Rp500 ribu perbulan, sangat kerepotan. Sebab, selain usia yang mayoritas udzur dan gagap digital, biaya administrasi bulanan hingga pencairannya juga harus di relakan terpotong, sehingga ketika di gaji Rp150 ribuan, mereka paling hanya menerima Rp135 ribuan, karena potongan bank dan administrasi seperti di EDC.
"Iya, jadi kasihan. Soalnya gaji mereka sedikit, " Katanya.
Kades Lemahmukti H Damung mengatakan, sejak non tunai distribusi siltap tentu pada para perangkat desa yang namanya tercantum sesuai seksi dan bidangnya. Sementara, kebanyakan Kades juga tak sedikit mengangkat staff sebagai akomodasi paska politik Pilkades selama ini. Karena, ketika siltap Cash, kasie bisa berbagi siltap penyisihannya untuk para staff yang diangkat. Nah, sekarang ini non tunai, pihaknya harus kembali memusyawarhkan dari mana gaji staff saat mereka tak memiliki buku rekening lazimnya para kasie dan kaur misalnya.
"Staf di setiap desa saya yakin ada kok, mereka ikut membantu pelayanan di desa lintas kasie. Nah sudah non tunai begini, kita jadi memusyawarahkan lagi agar ketika yang ditarik non tunai, bisa ada kesepakatan bersama para staf dengan para kaur dan kasie nya, " Ungkap Damung.
Ketua Forum PPDI Kecamatan Lemahabang Ratim mengatakan, gaji kades dan BPD meskipun keduanya mengantongi SK Bupati, tetap harus transit ke kas desa dulu, baru kemudian ditransfer kesetiap rekening yang sudah aktif. Memang, aturan non tunai ini juga meminimalisir perjokian pegawai desa yang selama ini mungkin ada di desa-desa, bahkan honor yang biasa turun per triwulan, menjadi lancar setiap bulannya. Namun, diakui Ratim, keprihatinan muncul pada Linmas dan RT misalnya, karena gaji mereka kecil ditengah usia udzur harus dibayarkan non tunai.
Belum lagi ada yang terkendala pemberkasan satu dua orang saja, harus menunggu pada yang lain waktu pencairannya.
"Nah, sekarang ini sudah non tunai semua dan memang begitu aturannya betapapun tidak siap," Pungkasnya. (Rd)