Razia Ngegas, Pol PP Terus Ingatkan Pembongkaran PKL di Bekas TPS Pasar Cilamaya
Senin, Mei 06, 2024
Setelah gelar razia pertama berupa peringatan pembongkaran pada para PKL di sekitar komplek eks pasar TPS sementara Cilamaya, aparat gabungan Pol PP Cilamaya bersama anggota Mako kembali melakukan razia penertiban dan peringatan kedua kepada puluhan PKL yang masih bertahan mengganggu di bahu-bahu jalanan Cilamaya Bojong Ss- Ketimpal pada Senin (6/5/2024).
Foto : Kegiatan Penertiban Pedagang yang dianggap mengganggu bahu jalan di sepanjang jalan pasar Cilamaya oleh pol PP Karawang |
Kasie Trantib Cilamaya Wetan, Totong Dadang mengatakan, di bantu Mako Pol PP dan Linmas, Pol PP Kecamatan kembali turun lapangan melakukan penertiban PKL di lokasi bekas Tempat Pasar Sementara (TPS) pasar Cilamaya dan bahu jalannya yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Razia sendiri, dilakukan mulai pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.
Adapun imbauan penertiban ini adalah bagi pedagang di sekitar pasar bekas TPS Sepanjang jalan Pasar Cilamaya. Pihaknya juga berikan himbauan Peringatan kepada warga yang berjualan di pinggir jalan agar membongkar warung atau tempat jualannya secara mandiri sebelum di bongkar petugas.
"Kita libatkan Mako Pol PP 25 orang, Anggota Polsek 2 orang, Koramil 1 Orang, Pol PP Kecamatan 9 orang dan Linmas Desa 4 orang. Ini adalah peringatan kedua, jika masih tak tertib dan tidak mengindahkan imbauan aparat, maka akan diambil tindakan pembongkaran oleh pihaknya, " Katanya.
Sebelumnya, Kasatpol PP Karawang Basuki Rachmat mengatakan, aparat tidak melarang orang berjualan, atau bahkan mengarahkan supaya semua pedagang masuk ke area pasar bersih Cilamaya. Tapi, lebih pada penegakan Perda K3. Dimana pihaknya mendapati keluhan dari aparat desa dan pengendara yang merasa terganggu lalu lintasnya akibat muka jalan menyempit akibat para pedagang membuat lapak-lapak yang memakai bahu jalan, bahkan permanen di sepanjang akses Bojong - Ketimpal. Dulu sebut Basuki, memang belum ditertibkan karena lokasi itu mau tidak mau ramai karena dijadikan TPS sementara pasar Cilamaya yang di revitalisasi, tapi ketika pasar sudah di pindahkan, sementara pedagang malah tetap bertahan dan membuat permanen semakin banyak, justru banjir keluhan.
"Pendekatan kita tentu belum sampai pada tindakan, ada surat ada peringatan dan sosialisasi. Jika masih tak mengindahkan, maka mau tidak mau aparat sendiri yang akan melakukan pembongkaran, " Ungkapnya. (Rd)