Breaking News
---

KJRI Beri Pendampingan Pemeriksaan 24 WNI Pemalsu Visa Haji

 Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memberikan pendampingan kepada 24 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap ototitas kemanan Saudi di Madinah. KJRI juga menyediakan jasa penerjemah untuk memudahkan komunikasi para WNI dalam menjalani pemeriksaan.

KJRI Beri Pendampingan Pemeriksaan 24 WNI Pemalsu Visa Haji

"Ke-24 WNI tersebut ditangkap karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan. Padahal mereka tercatat masuk Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha.

Mereka yang tertangkap otoritas keamanan Arab Saudi terdiri dari 22 jemaah dan 2 koordinator. "Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jemaah akan dibebaskan, sedang 2 koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus," katanya.

Ia pun mengingatkan para jemaah calon haji ilegal untuk tidak nekat memasuki Madinah dan Makkah selama musim haji. Karena, saat ini Pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (ijin).

"Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi. Serta hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji/tasreh," ujarnya.(*)

Baca Juga:
Tutup Iklan