Breaking News
---

Kasat Binmas Polres Ingatkan Para Satpam di Kabupaten Karawang Agar Intensifkan Pengamanan dan Perlindungan

 Setelah kemarin merambah pemukiman pendudukan untuk menghimbau Kamtibmas dan memasang baligo dan spanduk peringatan keamanan di sekitar sejumlah perumahan di dua kecamatan di Kabupaten Karawang, terpantau kembali jajaran bhayangkara dari Binmas Polres Karawang membagikan ulang dan pasang hal serupa pada titik-titik lokasi sentral atau terbuka di perumahan dan jalan raya.(4/4/24).

Foto Jajaran Binmas Pasang Spanduk Himbauan di Klari

Kasat Binmas AKP Hj. Iis Puspita dalam giat tersebut menjelaskan, tindakannya ini sesuai arahan Kapolres Karawang dan tentunya digenjarkan dari himbauan Kamtibmas serta lainnya dari desa hingga perkotaan termasuk pada titik jalan rawan macet dan tindak kriminalitas di pasang spanduk.


Dikatakan Iis Puspita, pihaknya dari Binmas dalam kegiatan membagikan dan penempelan sticker serta pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas pada titik perumahan dan jalan tertentu adalah dalam rangka pengamanan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2024,(4/4/24).

AKP Iis Puspita mencontohkan jajarannya sudah membagikan dan menempelkan sejumlah himbau bahkan pasang spanduk di Bundaran Kanzen Kosambi, di sekitar pemukiman warga di Desa Jomin Timur, Kecamatan Kota Baru, wilayah Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari dan Perum Sukaseuri Cikampek, Kecamatan Cikampek.

Lebih lanjut ditandaskannya, kegiatan prepentif tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik yang meninggalkan rumah untuk pulang kampungnya ataupun bagi penduduk yang tak mudik (warga asli,red) untuk tetap menjaga lingkungan masing-masing dengan masip dan aktif serta menghidupkan ronda malam.
Foto : Kasat Binmas AKP Iis Puspita saat bagikan plampet di kepada warga di perumahan Cikampek

Kasat Binmas juga berpesan kepada para Satpam di Kabupaten Karawang tetap waspada menjaga perusahaaan dan kantornya masing-masing dimana mereka bekerja.

Kami minta kepada para Satpam atau petugas keamanan untuk terus melakukan upaya pencegahan dengan deteksi dini terhadap potensi tindakan pencurian karena jelang lebaran rentan kejahatan, dari penyalahgunaan aset, kehilangan aset berupa uang, dokumen, surat berharga dan lain-lain, selain melakukan pengawalan dan perlindungan terhadap potensi bahaya fisik pada aset yang menjadi milik perusahaan maupun milik kantor dilingkungannya sesuai tupoksinya masing-masing (SOP), tegas AKP Iis Puspita, mengakhiri penjelasanya.(*)
Baca Juga:
Tutup Iklan