Kemendikbudristek Integrasikan PPG dengan Seleksi Guru PPPK
Pemerintah akan mengintegrasikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, kebutuhan guru ASN akan cepat terpenuhi karena telah memiliki sertifikat pendidik.
"Kita mengintegrasikan PPG ini dengan seleksi PPPK untuk masa yang akan datang. Sehingga pemenuhan guru ASN PPPK dapat segera terpenuhi," kata Nunuk dalam diskusi bersama Fortadik, di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Menurutnya, di satuan pendidikan sudah tidak diperbolehkan untuk merekrut guru yang bersedik (sertifikat pendidik). Sehingga dengan integrasi tersebut diharapkan kebutuhan guru di sekolah negeri dapat segera dituntaskan.
Selain itu, lanjutnya, guru PPPK akan menggantikan guru yang pensiun. Skema ini kata Nunuk, akan membuat keseimbangan antara guru yang pensiun dengan guru yang akan direkrut melalui PPPK.
"Sehingga sekarang ini kami punya visi meseimbangan supply demand untuk guru masuk dan keluar sama. Sehingga nantinya semua akan melalui PPG," katanya, mengungkapkan.
Dia berharap, cara ini dapat meningkatkan minat generasi muda untuk menjadi guru. Sebab, dengan kepastian karier melalui PPG menjadi ASN, maka minat guru dapat meningkat.
"Jadi, sebenarnya kami menata guru ini bertujuan untuk menarik minat mereka menjadi guru juga. Kalau guru-guru sudah mulai sejahtera, kan profesi itu yang penting kan menjanjikan sehingga generasi muda mau jadi guru," ujarnya.(*)