Data KTP Beda Dengan Surat Tanda Terima, Pencairan Insentif Guru Ngaji Tetap Cair, Begini Syaratnya !
Baca kurang dari satu menit
Baik tahun lahir, tanggal hingga huruf perhuruf nama identitas calon penerima. Lalu, ketidaksesuaian data itu apakah ikut berdampak pada pencairan insentif yang diagendakan mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2024 itu, atau justru di pending?
Kepada pelitakarawang.com, Kabag Kesra Setda Karawang Irlan Suarlan mengatakan, jika ditemukan a…