Banjir Melanda Kota Karawang Di Tengah Bulan Suci Ramadhan
Rabu, Maret 27, 2024
Di tengah-tengah bulan suci Ramadhan masyarakat Karawang terutama di daerah Karangligar kecamatan Telukjambe mengalami hujan deras yang terjadi beberapa hari berturut turut.
Di ketahui air sungai di Cibeet dan Citarum meluap diakibatkan dari intensitas curah hujan yang tinggi.
Akibat dari dampak banjir di Telukjambe tersebut sebanyak 938 jiwa dari 319 kepala keluarga mengungsi ke kantor Desa Karangligar (detiknews 15 maret 2024,red)
Banjir merupakan bencana alam yang paling sering terjadi di Indonesia yang di mana penyebab utama banjir dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :
Pertama, curah hujan tinggi: Hujan lebat yang berkepanjangan atau hujan deras dalam waktu singkat dapat menyebabkan banjir.
Kedua, pendirian bangunan disepanjang bantaran sungai; aliran sungai tidak lancar akibat terhambat oleh sampah.
Mengatasi Banjir
Sebagai umat muslim kita meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi tidak lain ialah atas kehendak Allah SWT, tetapi dari musibah tersebut seharusnya dijadikan sebagai muhasabah diri, yang dimana seharusnya air hujan turun itu menjadikan rahmat bagi umat manusia.
Supaya banjir ini tidak terulang lagi dan lagi, maka perlu ada upaya yang ditempuh dengan serius dan sungguh-sungguh baik itu dari rakyat terutama pemerintah, perlu mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam mengatasi banjir.
Dalam negara yang menerapkan sistem Islam, Kebijakan untuk mencegah terjadinya banjir adalah sebagai berikut :
1. Di masa keemasan Islam, bendungan-bendungan dengan berbagai macam tipe telah dibangun untuk mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi.
2. Membangun sumur-sumur resapan di kawasan tertentu. Yang berguna bukan hanya untuk mengatasi banjir namun berguna juga untuk mengatasi kekeringan.
Sayangnya penguasa di sistem kapitalis saat ini bersikap abai bahkan menyalahkan masyarakat akibat membuang sampah sembarangan dan mendirikan bangunan di pinggiran sungai.
Nyatanya pemerintah pun hanya mengindahkan kepentingan para pemilik modal yang hanya berorientasi keuntungan materi semata.
Yang dimana pembangunan yang tidak akomodatif terhadap daya dukung lingkungan.
Salah satu perintah agama yakni tidak merusak lingkungan atau melakukan kerusakan maupun kemungkaran di muka bumi, Allah SWT berfirman di dalam Al Qur'an surat Ar Ruum (30) : 41
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ - ٤١
Artinya : "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)"
Maka kembalikan semua aturan kehidupan dengan menggunakan sistem Islam.
Maka keberkahan akan dirasakan oleh seluruh alam.
Wallahua'lam.
Oleh: Rita Kencana, A. Md
Warga Karawang dan komunitas Majelis Ta'lim Khoirunnisa.