-->
Berita Karawang

Berita dan Informasi Karawang Terkini dan Terbaru Hari ini

Iklan

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polres Subang

Khalia Gadish Nihala
Selasa, Desember 12, 2023, Selasa, Desember 12, 2023 WIB Last Updated 2023-12-12T08:14:29Z

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras), dalam sebuah operasi di tiga lokasi berbeda. 

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polres Subang

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, mengungkapkan, operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memberantas peredaran miras ilegal yang terus meresahkan masyarakat.

"Kami tidak ingin kejadian miras oplosan Jalancagak, yang menekan puluhan korban meninggal terulang kembali di wilayah hukum Polres Subang," ujar AKP Heri kepada wartawan di Subang, Selasa (12/12/2023).

Lebih lanjut Kasat Res Narkoba Polres Subang menyebutkan, operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, mengenai adanya peredaran miras ilegal di wilayah Subang. Tiga Lokasi yang digerebek yaitu, sebuah toko di Kecamatan Dawuan, toko di pasar Cipendeuy, dan juga sebuah toko di Pasar Pabuaran Subang. 

"Di ketiga lokasi ini, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek," ungkapnya. 

Dalam operasi ini, dikatkan AKP Heri, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pemilik, dan pengedar miras ilegal. 

"Ketiga tersangka tersebut, diketahui berinisial DI, GS dan S, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Res Narkoba Mapolres Subang," terang Heri.

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polres Subang

Heri juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli, dan mengonsumsi miras ilegal yang tidak memiliki izin edar dari pemerintah. Selain merugikan kesehatan, miras ilegal juga, jika dikonsumsi, dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.

"Kami akan terus mengingatkan, bahwa peredaran miras ilegal merupakan pelanggaran hukum, yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku," tutur Heri

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan Heri, dapat berperan aktif dalam melaporkan keberadaan peredaran miras ilegal di sekitar tempat tinggalnya. 

"Dengan begitu, kita semua dapat mencegah dampak negatif dari peredaran miras ilegal, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat," pungkasnya.(*)

Komentar

Tampilkan

Berita Terbaru Hari Ini

Karawang

+