Disarsiperpus Karawang Gelar Sosialisasi Perbup 377 Tentang Tata Naskah dan Perbup 393 Tentang Kode Klasifikasi Arsip
Jumat, Desember 22, 2023
Pada Rabu, 20 Desember 2023 kemarin, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Karawang kembali menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Perbup Nomor 377 tentang Tata naskah Dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Karawang dan Perbup Nomor 393 Tahun 2023 tentang kode klasifikasi Arsip dilingkungan pemerintah Daerah.
Lebih dari 90 orang peserta undangan hadir yang terdiri dari para Kasubag Umum dan Kepegawaian serta pada pengelola surat pada Badan, Dinas, Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemkab Karawang.
Kabid Arsip Disarsiperpus Karawang, R Roro Oetami Noviana mengatakan, sosialisasi yang di buka langsung Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Bapak Yasin Nasrudin, S.Sos ini, di ikuti lebih dari 80 peserta yang di undang. Di gelarnya sosialisasi Perbup 377 dan Perbup 393 ini, sebut Oetami, adalah bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tata naskah dinas dan kode klasifikasi Arsip serta penggunaannya. Sehingga diharapkan informasi tentang penggunaannya dapat diimplementasikan sesuai dengan aturan yang ada.
"Materinya sendiri disampaikan oleh Kabag Organisasi Budiman Ahmad S. Sos., M.AP, juga narasumber dari Dispusipda Jawa Barat R. Permana, SE selalu koordinator Arsiparis Dispusipda Jabar, " Katanya.
Alhamdulillah sambung Oetami, peserta dari awal sampai akhir bertahan dan antusias mengikuti giat sosialisasi ini, hal itu terbukti dari banyaknya pertanyaan yang peserta lontarkan karena keingintahuan mereka, baik dari cara penggunaan maupun kesulitan yang biasa dihadapi.
"Semoga dengan adanya sosialisasi secara langsung ini dapat memberikan pencerahan dan motivasi dalam menciptakan Arsip serta memudahkan menata dan mengelola Arsip ke arah yang lebih baik lagi, " Harapnya. (Rd)