Breaking News
---

Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi Tol Japek II

 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi kasus korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Ketut Sumedana
Ketut Sumedana

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, keempat saksi yang diperiksa yakni, SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, A selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, dan JT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Sumedana dalam keteranganya Rabu (25/10/2023).

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yakni, SB selaku Direktur PT Bukaka Tehnik Utama (periode 2008 sampai dengan sekarang) dan DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016 sampai dengan 2020.

Kemudian, YM selaku Ketua Panitia Lelang PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), dan TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting (*)

Baca Juga:
Tutup Iklan