Breaking News
---

Hasil Akreditasi, Empat Puskesmas Bertsatus Paripurna di Karawang

 Tahun 2023 ini, sebanyak 46 dari 50 Puskesmas di Kabupaten Karawang di Garap Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI). Hasilnya, untuk sementara terdapat 4 Puskesmas yang meraih predikat paripurna, yaitu Puskesmas Kotabaru, Puskesmas Anggadita, Puskesmas Telagasari dan Puskesmas Batujaya. 

Foto : Ilustrasi
Foto : Ilustrasi


Ke empatnya, di mungkinkan paling layak dari berbagai indikator penilaian mulai tata graha, dokumen, unsur telusur pendukung, sarana pra sarana gedung, hingga kecukupan ruangan maupun pelayanannya. 

Ketua Forum Puskesmas Kabupaten Karawang Asep Saepul Bahri S.Km mengatakan, sebanyak 46 puskesmas di Karawang di garap akreditasi Kemenkes di tahun ini. Beberapa diantaranya sudah terbit hasilnya, baik dasar, madya, utama maupun paripurna. Empat diantaranya, mendapatkan predikat paripurna.

"Baik yang Utama maupun Paripurna pada dasarnya sama saja dalam pemenuhan indikatornya, bedanya mungkin dari sisi standar layanan. Mungkin yang paripurna itu, sudah lengkap menjalankan standar, mutu hingga keselamatan pasien, " Katanya, Selasa (31/10/2023).

Pihaknya, tentu mengapresiasi kepada semua Puskesmas yang sudah sukses melewati proses akreditasi ini, khususnya yang sudah paripurna. Sebab, ditahun-tahun sebelumnya, memang hasil akreditasi di tingkat puskesmas sama sekali tidak ada yang meraih gelar Paripurna. Sehingga, bagi yang mungkin hasilnya masih ada yang dasar, madya dan utama, tidak perlu jauh-jauh study tiru ke luar daerah, karena di Karawang saja sudah banyak yang paripurna, tinggal berkoordinasi dan konsultasi apa saja tips dan ikhtiarnya sehingga memenuhi standar tersebut. 

"Jadi kalau ada yang sudah paripurna, kan gak mesti studi banding keluar lagi, disini juga banyak. Alhamdulillah positif kan, " Ungkapnya.

Kepala Puskesmas Karawang Kota itu menambahkan, belum ada dampak soal status hasil akreditasi beragam tingkatannya, apakah puskesmas dengan predikat paripurna itu mendapat reward khusus anggaran infrastruktur dan bantuan khusus dari pemerintah dan menjadi prioritas? Juga sejauh ini belum ke arah sana, yang jelas sebut Asep, mungkin sudah memenuhi saja standar layanannya. Sebab, apapun gelar hasil akreditasi, pada dasarnya jadi kewajiban sebagai pemenuhan syarat dari BPJS Kesehatan, dimana Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 (FKT) harus merjasama dengan status yang sudah akreditasi. 

"Akreditasi apapun hasilnya, ya itu wajib karena jadi pra syarat kerjasama Puskesmas sebagai FKT 1 dengan BPJS Kesehatan, " Ungkapnya. (Rd)
Baca Juga:
Tutup Iklan