Polsek Tambora mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diangkut menggunakan truk ke Lampung. Polisi mengungkap beberapa sepeda motor yang menjadi incaran maling.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menerangkan, pencegahan curanmor harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Menurutnya, kondisi pengaman motor dari pabrikan kendaraan saja tidak cukup untuk menghindari aksi pencurian.
"Fitur keamanan motor dengan tutup lubang kunci menjadi tidak berguna karena sangat mudah dibuka dengan bantuan alat biasa berupa magnet yang dijual bebas," katanya dalam siaran pers.
Bahkan, dari beberapa rekaman CCTV pelaku sangat mudah membobol sepeda motor dengan waktu singkat. Cuma butuh waktu di bawah lima detik motor bisa langsung dibawa kabur.
Putra mengungkap, ada beberapa sepeda motor yang menjadi incaran maling. Motor-motor populer seperti Honda Beat, Vario, hingga Yamaha Nmax turut menjadi incaran para maling.
"Berdasarkan dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Tambora dan berdasarkan keterangan dari para pelaku maka masyarakat harus tahu bahwa jenis sepeda motor yang selalu dijadikan sasaran pelaku Curanmor, yaitu Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha Mio, Yamaha Nmax," sebutnya.
"Mengapa motor jenis ini? Selain karena jenis kendaraan ini paling banyak digunakan masyarakat, hal ini disebabkan karena jenis kendaraan itulah yang fitur keamanan atau security system kendaraannya paling lemah," sambungnya.
Untuk itu, Putra mengingatkan bahwa pencegahan curanmor harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Putra menegaskan, kejahatan terjadi tidak hanya karena ada niat dari pelaku, tapi karena ada kesempatan dan kondisi lingkungan yang mendukung.
"Dari hilir, masyarakat sebagai konsumen pengguna sepeda motor terutama pemilik motor yang menjadi target/sasaran utama pelaku, harus mengetahui dan menyadari bahwa motor yang ia beli memiliki security system standar pabrikan yang sangat lemah, sehingga pemilik motor harus secara swadaya menambah kunci ganda SNI, alarm dan GPS untuk antisipasi jika hilang masih bisa dilacak. Motor agar diparkir di garasi atau tempat parkir yang seharusnya. Motor tidak boleh diparkir di gang atau di jalan umum karena gang/jalan umum adalah milik bersama yang mudah diakses oleh orang lain termasuk pelaku kejahatan," imbaunya.(**)