-->
Berita Karawang

Berita dan Informasi Karawang Terkini dan Terbaru Hari ini

Iklan

TNI Gadungan Tipu Kekasih dan Calon Mertuanya Puluhan Juta

Khaila Gadish Nihala
Kamis, Agustus 03, 2023, Kamis, Agustus 03, 2023 WIB Last Updated 2023-08-02T18:57:44Z


Foto : RFP alias TNI Gadungan.

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ngluyu mengamankan pria berinisial RFP (33), warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (28/7/2023).


RFP diamankan polisi karena mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Prajurit Kepala (Praka). Padahal ia adalah warga sipil biasa alias TNI gadungan.(3/8/23).


Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto menjelaskan, RFP diamankan polisi saat apel di rumah kekasihnya di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk.


“Jadi pada hari Jumat 28 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB saudara RFP datang ke rumah Sri Rahayu Ningsih (kekasihnya) di Desa Tempuran, Ngluyu,” jelas Supriyanto kepada wartawan di Nganjuk, Rabu (2/8/2023).


Sebelumnya, RFP dan Sri memang menjalin hubungan. Sri kepincut dengan RFP yang mengaku sebagai anggota TNI AL dan berdinas di Kota Surabaya. Hubungan keduanya pun berlanjut, dan beberapa kali RFP apel ke rumahnya.


Tak hanya Sri yang kepincut, kedua orang tua Sri juga menyetujui hubungan keduanya.


Hingga pada akhirnya RFP secara bertahap meminta sejumlah uang kepada Sri untuk biaya naik pangkat serta pernikahan dengan resepsi ala militer. Sri menyanggupi permintaan RFP tersebut.


Belakangan, kedua orangtua Sri menaruh curiga calon menantu yang didamba-dambakan hanya TNI gadungan.


Mereka lantas meminta tolong kepada salah satu Perangkat Desa Tempuran untuk datang ke rumah saat RFP apel pada Jumat (28/7/2023) petang. Si Perangkat Desa Tempuran itu diminta mengecek apakah RFP benar anggota TNI atau bukan.


“Saat itu pelaku (RFP) mengakui kalau dirinya bukan anggota TNI,” papar Supriyanto.

Mendengar jawaban RFP, lanjut Supriyanto, keluarga Sri marah besar. Apalagi mereka telah tertipu puluhan juta rupiah oleh RFP.


“Sebelumnya si pelaku ini sering meminta uang untuk keperluan naik pangkat, mengurus nikah, dan lain-lain dengan total sekitar Rp 27.000.000,” ungkap Supriyanto.


Pada momen itu, kata Supriyanto, RFP nyaris menjadi bulan-bulanan tetangga Sri. Beruntung aparat Polsek dan Koramil 0810/20 Ngluyu sigap mengamankan pelaku.


“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, anggota Polsek Ngluyu dan Koramil Ngluyu mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek Ngluyu,” tutur Supriyanto.


Supriyanto melanjutkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Nganjuk.


Sementara tersangka RFP bakal dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penipuan.(red).

Komentar

Tampilkan

Berita Terbaru Hari Ini

Karawang

+