-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Seorang Mahasiswa Bunuh Juniornya Akibat Terlilit Hutang " Crypto "

Sabtu, Agustus 05, 2023 | Sabtu, Agustus 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-05T07:04:10Z


Foto : Pelaku Altafasalya Ardnika Basya saat digelendang polisi ke tahanan


Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) mahasiswa UI yang membunuh juniornya mengaku mengalami kerugian bermain Crypto. Hal itu menjadi salah satu alasan mendorong tersangka membunuh korban Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19).(05/8/23).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, tersangka mengaku memiliki hutang untuk menutupi kekalahannya bermain crypto. Tersangka mengaku memiliki kerugian hingga mencapai Rp 80 juta.


“Menurut pengakuannya kerugian tersangka mencapai Rp 80 juta, akhirnya tersangka meminjam uang kepada temannya termasuk pinjol,” ujar Nirwan, Sabtu (5/8/2023).


Nirwan menjelaskan, tersangka memiliki hutang sebesar Rp 15 juta kepada rekannya dan pinjol. Hutang yang dilakukan tersangka terhadap korban sebesar Rp 200 ribu dan sudah dilunasi tersangka.


Foto : Pelaku tertunduk saat dibawa polisi ke tahanan

“Tersangka juga iri kepada korban karena korban sukses bermain crypto dan mendapatkan keuntungan,” jelas Nirwan.


Tersangka menghabisi korban dengan cara menusuk korban menggunakan pisau lipat sebanyak 10 tusukan. Tersangka sudah berteman dengan korban sejak lama dan mengetahui korban memiliki barang yang harganya lumayan mahal.


“Tersangka tau korban memiliki barang yang lumayan mahal seperti laptop dan handphone, tersangka tau persis korban baru pulang dari kampung,” ucap Nirwan.


Nirwan mengungkapkan, korban baru pulang dari kampung dan tersangka menganggap korban memiliki banyak uang sehingga mengambil dompet korban. Dari dompet korban tersangka mengambil ATM dan akan menguras isi ATM korban.


“Namun saat dicoba, tersangka tidak mengetahui pin nya sehingga terblokir ATM nya,” ungkap Nirwan.


Sebelumnya, Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, mengatakan Polres Metro Depok berhasil mengamankan tersangka AAB dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok. Tersangka mengakui membunuh korban menggunakan pisau lipat miliknya.


“Tersangka ini iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol, kemudian mengambil laptop dan hp korban,” ujar Made kepada Liputan6.com, Jumat (4/8/2023).


Made menjelaskan, tersangka usai membunuh korban di kamar kos, kemudian mengambil barang berharga korban. Barang milik korban yang diambil tersangka yaitu laptop, dompet, dan HP korban yang berada di dalam kamar kos.


“Tersangka menghilangkan jejak aksinya dengan cara memasukkan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban,” jelas Iptu Made Budi.


Pembunuhan yang dilakukan tersangka akhirnya terungkap usai keluarga korban melapor ke pihak kepolisian. Akhirnya Tim Gabungan Polsek Beji dan Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka di tempat kos tersangka di wilayah Kukusan.


“Tersangka mengakui telah membunuh di kamar kos korban bernomor 102,” ucap Made.


Made mengungkapkan, penangkapan tersangka berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian dan rekaman yang telah diubah ke bentuk foto diperlihatkan kepada teman korban. Setelah diperlihatkan, teman korban mengenal tersangka dan menunjukkan lokasi tempat kos tersangka.


“Tersangka dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan,” jelas Made.


Tersangka pembunuh mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23), berencana menguburkan mayat korban Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19), usai dibunuh di kos wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.


Masih menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, pada Kamis, (3/8/2023) tersangka mendatangi sebuah toko membeli plastik hitam dan kapur barus.


“Tersangka membeli plastik hitam di toko dekat tol Kukusan dan kapur barus,” ujar Nirwan, Sabtu, (5/8/2023).


Tersangka mendatangi kos korban untuk membersihkan darah usai membunuh korban. Sebelum korban dimasukan ke dalam kantong plastik, tersangka mengikat tangan korban dan dimasukan ke dalam kantong plastik tersebut.


“Korban diikat tangannya dengan cara dilakban, lalu dimasukan ke kantong plastik, diikat seperti pocong dan disimpan di kolong tempat tidur,” ucap Nirwan,melansir dari laman Liputan 6,(5/8/23).


Nirwan menjelaskan, tersangka sempat ingin menguburkan mayat korban namun mengalami kendala. Tersangka belum memiliki cara untuk membawa mayat dari kamar agar bisa menguburkan.


“Tersangka bingung membawa korban dari kamar kos dan menguburkannya,” jelas Nirwan.


Nirwan mengungkapkan, tersangka yang sebelumnya membeli kapur barus, menaburkan kapur barus di kamar kos korban. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak darah dan meminimalisir bau amis usai membunuh korban menggunakan pisau lipat.


“Kapur barus yang dibeli untuk menghilangkan jejak atau menghilangkan bau karena namanya darah itu bau amis,” ungkap Nirwan (**).

×
Berita Terbaru Update