Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.(1/8/23).
"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan dikutip, Selasa, 1 Agustus 2023.
Lisman menuturkan pihaknya melaporkan Rocky buntut pernyataan dalam sebuah acara yang dinilai tidak etis. Pernyataan itu dipandang telah menyerang Jokowi sebagai kepala negara.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Lisman menerangkan pihaknya turut melaporkan Refly Harun karena berperan menyebarkan pernyataan Rocky itu ke media sosial. Pernyataan Rocky Gerung diunggah Refly dalam akun Youtube pribadinya.
"Dia (Refly) yang punya channel Youtube dan memasukan video ke channel Youtube dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang tonton hampir puluhan ribu yang tonton Youtube tersebut, saat ini masih aktif," tutur Lisman.
Lisman mengaku telah menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan tersebut. Salah satunya flashdisk berisi video pernyataan Rocky. Bahkan, polisi disebut telah memeriksa dua saksi dalam proses penerimaan laporan tersebut.
"Ini kerja cepat lah, ada dua saksi telah diperiksa," ungkapnya.
Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, relawan Joko Widodo (Jokowi) juga melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri. Namun, laporan tersebut ditolak.
Kuasa hukum kelompok relawan Jokowi, Ferry Manulang menyebut alasan Bareskrim menolak laporan tersebut karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai orang yang merasa dirugikan. Sebab, kasus delik aduan.
Foto : Rocky Gerung dan Refly Harun |