Breaking News
---

Jelang Rekrutmen PPPK September, Formasi Pemkab Karawang 'Ciut' 176 Posisi

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Karawang untuk September 2023, sebelumnya di kabarkan bakal mengisi kekosongan di 2.017 formasi, terdiri dari 1.082 formasi guru, 546 tenaga kesehatan dan 389 untuk formasi teknis. 
Namun, setelah hasil rapat koordinasi di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) pekan kemarin, ditetapkan kuota untuk seleksi PPPK formasi Pemkab Karawang sebanyak 1.841 atau berkurang 176 formasi. 
Pengurangan ini terjadi mayoritas di formasi teknis sebanyak 170 formasi dan tenaga kesehatan (Nakes) berkurang 6 formasi. 
Sementara formasi PPPK Guru tetap sama sesuai usulan tanpa pengurangan yaitu 1.082 formasi.
Foto : Nendi Sopandi, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang

"Betul ada pengurangan formasi, namanya juga kemarin mah usulan, tetapi yang di tetapkan BKN totalnya jadi 1.841 formasi untuk Karawang. Pengurangan formasi itu terbanyak di tenaga teknis yang mencapai 176, sementara Nakes hanya 6 formasi dan di guru Alhamdulillah tidak ada pengurangan formasi. Adapun soal alasan pengurangan formasi ini, kami tidak bisa menerka-nerka karena sudah jadi keputusan BKN juga, " Kata Nendi Sopandi, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Kepada Pelitakarawang.com, Selasa (8/8/2023).

Nendi menambahkan, untuk formasi teknis pada seleksi sebelumnya (2022_red) sempat ada kekosongan yang belum terisi sebanyak 373, sehingga sebutnya, di usulkan untuk mendapatkan kuotanya di seleksi tahun 2023 ini dan muncul angka 389 formasi atau bertambah 16 formasi. Namun, sayangnya setelah Rakor pekan kemarin, BKN memutuskan untuk formasi tenaga teknis hanya diberi kuota 219 untuk Karawang, atau berkurang 170 formasi. 
Pihaknya, tambah Nendi, harus menerima keputusan ini, karena sudah tertuang dalam Keputusan MenPANRB Nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

" Tanggal 2 Agustus 2023 KemenPANRB mengeluarkan keputusan MenpanRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang optimalisasi tentang pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada PPPK tahun 2022, ini memungkinkan 373 formasi tahun 2022 yang kosong akan terisi, kepmenpan ini juga akan memeberikan harapan baik bagi Eks THK II dan Non ASN yang kemarin ikut seleksi. Cuman hasil nya tetap kita menunggu keputusan dari pemerintah pusat, karena data hasil seleksi kemarin masih ada di pemerintah pusat, " Ungkap Nendi.

Soal jadwal seleksi, sambung Nendi, sejauh ini masih tentatif. Meskipun banyak isu berseliweran pada bulan September, tanggal pastinya belum ada surat lanjutannya. Namun biasanya, pembukaan PPPK, di awali terlebih dulu oleh rekrutmen CPNS yang memungkinkan di Kementrian/Lembaga negara. Untuk itu, kepada para calon pelamar, khususnya guru dan nakes hingga teknis, untuk bersabar dan mempersiapkan kelengkapan dokumen dan pemberkasannya jelang di bukanya seleksi. 

"Proses seleksi pada umumnya sama saja dengan yang sebelumnya, tinggal menunggu juklak dan juknisnya saja. Semuanya, tetap harus mengikuti tahapan seleksi tes CAT, karena regulasinya demikian, " Ungkapnya. (Rd)
Baca Juga:
Tutup Iklan