Ini Kronologi Karenina Anderson Ditangkap Polisi
Awalnya laporan itu bermula dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan ganja oleh Karenina. Seusai itu, kepolisian melakukan penyelidikan.
"Berasal dari laporan masyarakat Minggu, 30 Juli melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika ganja yang dilakukan perempuan berinisial K. Setelahnya kami melakukan penyelidikan dan pada hari Senin sekitar pukul 22.15 WIB," kata Achmad Ardy, Kasat Narkoba Jakarta Selatan, dalam rilis pada Rabu (2/8/2023).
Kemudian Karenina ditangkap di rumahnya. Dilakukan penggeledahan juga hingga ditemukan barang bukti satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat 4,1 gram dan satu buah lintingan seberat 0,3 gram.
"Saudari K dilakukan penangkapan di rumahnya dan pada saat kami lakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis ganja 4,1 gram dan selinting 0,3 gram," ungkapnya.
Barang bukti itu sempat disimpan Karenina di sebuah laci meja.
"Disimpan di dalam laci meja tersangka diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan kepada polisi yang mengamankan," tambahnya.
Menurut kepolisian, Karenina mendapatkan ganja itu dari seorang teman perempuan berinisial P yang masih DPO. Karenina juga sempat mencoba mengisap ganja dari P.
"Barang bukti didapatkan dari orang bernama P dengan diberikan secara gratis. Saat ini masih DPO, barang tersebut dibeli oleh P menyuruh yang bersangkutan mencoba ganja tersebut barang itu dicoba di sekitar jalan dekat Pasar Ciputat, Tangerang Selatan," ungkapnya.
Karenina juga disebut memakai satu linting ganja pada perjalanan pulang dari tempat P.
"Awalnya mendapat satu bungkus kertas putih dan dua linting siap pakai, namun selinting sudah digunakan tersangka seorang diri pada saat perjalanan pulang dari Ciputat Tangsel ke rumah tersangka," pungkasnya.(red)