Mantan calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sempat keluar dan masuk Indonesia. Hal ini didapati dari hasil pantauan kepolisian.
"(Tanggal) 16 Januari dia keluar, 2020 dia keluar, besoknya balik (ke) RI (Republik Indonesia)," kata Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Agustus 2023.
Foto : Kabar Terbaru Harun Masiku Ada di Indonesia, Polri: Pernah Keluar Negeri Tapi Langsung Kembali |
Krishna mengamini adanya red notice untuk Harun. Namun, pencarian antarnegara itu baru diterapkan pada 30 Juni 2021.
"Dia keluar masuk sebelum red notice diterbitkan," ucap Krishna.
Oleh karena itu, Harun bisa keluar masuk dengan santai. Sebab, pencarian antarnegara belum diteken.
Sementara itu, Harun Masiku saat ini diduga berada di Indonesia. Sebab, dari data perlintasan tidak menunjukkan Harun sedang di luar negeri.
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDIP itu wajib mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR.
Polri menyatakan bahwa sejumlah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengubah kewarganegaraan mereka. Hal itu, diketahui setelah pihak Polri melakukan tukar informasi dengan pihak interpol negara lain.
"Ada yang mengubah kewarganegaraan, kami tahu, dan KPK sudah aware," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
Kendati demikian, Krishna enggan merinci soal sejumlah buronan yang telah berganti kewarganegaraan itu. Ia hanya mengaku telah melaporkan temuan itu ke KPK dan akan berkoordinasi dengan Interpol di sejumlah negara.
"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," sebutnya.
Polri dan KPK, lanjut dia akan memperkuat kerja sama dalam perburuan buron. Salah satu rencana terdekat, yakni menerapkan sistem keinterpolan I-24/7. KPK nantinya bisa memantau posisi buronan Interpol secara langsung.
"KPK bisa memonitor dengan sistem yang di-establish dan nanti buronan KPK akan terlihat di sistem itu," ujar jenderal bintang dua itu.
Krishna menyebut alarm sistem I-24/7 akan menyala bila buronan melintas. Sehingga KPK bisa merespons keberadaan buron tersebut.
"Pada prinsipnya alat ini digunakan untuk perlintasan jadi bisa tahu tanpa perlu mengontak kami. Kami langsung kasih aksesnya," jelas dia.(*)