-->
Berita Karawang

Berita dan Informasi Karawang Terkini dan Terbaru Hari ini

Iklan

Gaduh PPDB Zonasi Sebatas Lempar Tanggung Jawab Tanpa Solusi, Masukan untuk Nadiem :Sistem PPDB Zonasi Harus Dievaluasi

Khaila Gadish Nihala
Selasa, Agustus 01, 2023, Selasa, Agustus 01, 2023 WIB Last Updated 2023-08-01T03:14:08Z

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan kecewa terhadap pejabat dan pemimpin di Tanah Air, dalam menyikapi sejumlah kekacauan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).  JPPI menilai tidak ada pihak yang secara gentle bertanggung jawab atas kekisruhan PPDB utamanya yang menggunakan sistem zonasi ini.(1/8/23)

Foto ilustrasi : Pelajar SMP

 
"Bukannya menawarkan solusi yang berkeadilan bagaimana supaya tidak terjadi lagi kekisruhan tahunan ini. Semua cuci tangan dan lempar tanggung jawab," sesal Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, Selasa, 1 Agustus 2023.
 
Setelah lama bungkam, kata Ubaid, akhirnya Mendikbudristek, Nadiem Makarim buka suara soal kekacauan PPDB Zonasi.  Namun sayangnya, bukan jalan keluar atau solusi atas permasalahan yang disampaikan, Nadiem disebut Ubaid malah curhat soal kena getah tahunan akibat kebijakan yang katanya bukan hasil 'karyanya'.

Dalam jenjang yang lebih tinggi, Presiden Joko Widodo juga berkomentar soal kegaduhan PPDB. Senada tanpa solusi, Jokowi juga menyebut PPDB adalah masalah teknis di lapangan.
 
Bahkan, lebih aneh lagi kata Ubaid, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengeluarkan ide agar sistem PPDB kembali seperti dulu lagi.  Yaitu seleksi berdasarkan prestasi alias nilai hasil ujian akhir sekolah.  
 
"Kepala-kepala daerah pun begitu, mereka tidak sadar dengan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada seluruh anak secara berkualitas dan berkeadilan. Atas nama penertiban administratif, ada 4.791 anak di Jawa Barat dan 208 anak di Kota Bogor yang namanya dicoret tidak boleh ikut PPDB," ujarnya.
 
JPPI mempertanyakan, bagaimana nasib mereka saat ini? Bagaimana pula nasib mayoritas anak bangsa yang sudah berjibaku daftar PPDB, tapi berujung pada kegagalan?
 
"Saya sebut mayoritas, karena sampai hari ini jumlah kursi yang disediakan di sekolah negeri terlalu minim dibanding total kebutuhan," tegasnya.

5 Poin Seruan JPPI terkait PPDB Zonasi:

  1. PPDB bukan masalah teknis di lapangan/di daerah, tapi ini adalah masalah sistemik yang dipicu oleh peraturan di level pusat, yaitu Permendikbud No.1 tahun 2023, yang masih menggunakan “sistem seleksi” dan pemerintah tidak menyediakan bangku sekolah sejumlah kebutuhan. Mau pake sistem apapun, tapi daya tampung tak tersedia, kekacauan pasti akan terjadi.   
  2. PPDB jangan berdasarkan prestasi. Jika dilakukan, maka kita kembali ke pola primitif yang akan mengamputasi hak anak untuk bisa bersekolah. Bagaimana nasib anak-anak yang tidak berprestasi? Padahal mereka adalah sama-sama anak Indonesia yang punya hak yang sama. 
  3. Mendikbudristek harus bertanggung jawab penuh dan merubah sistem PPDB sebagaimana dalam Permendikbud No. 1 tahun 2021. Sistem baru harus mampu menjamin semua anak dapat jatah bangku sekolah, dan mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan pihak swasta bila kursi di sekolah negeri tak mampu menampung kebutuhan. 
  4. Sistem zonasi harus diterapkan berdasarkan pemerataan kursi dan mutu sekolah. Sehingga, tidak ada lagi rebutan kursi karena semua kebagian. Begitu pula, tidak ada lagi penumpukan jumlah pendaftar, karena tidak ada mutu yang jomplang alias favoritisme. 
  5. Pendanaan pendidikan adalah tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, sebagaimana amanat UUD 1945 (pasal 31 ayat 2) dan UU sisdiknas (pasal 34 ayat 2). Sekolah bebas biaya ini harus diterapkan di negeri dan swasta, minimal hingga jenjang SMP atau 9 tahun, dan sampai SMA/SMK bagi daerah-daerah yang menerapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun. 
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto menyampaikan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal evaluasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi.  Masukan ini disampaikan untuk tercapainya pemerataan kualitas pendidikan.
 
"Sebagai Ketua APEKSI saya sudah menyampaikan masukan kepada Menteri Pendidikan bahwa sistem zonasi harus dievaluasi, tujuannya baik untuk pemerataan," kata Bima Arya yang juga sekaligus Wali Kota Bogor, di Bogor, Senin, 31 Juli 2023.
 
Menurut Bima Arya, di samping permintaan evaluasi soal pemerataan kualitas pendidikan dalam sistem PPBD perlu ada kerja sama daerah dalam hal infrastruktur sekolah.  Selain itu, pemerataan guru dan tenaga pendidik yang berkualitas juga penting agar tidak lagi menimbulkan sekolah favorit ke depan.

Perhatian terhadap pembangunan sekolah baru maupun perbaikan infrastruktur sekolah perlu dilakukan pemerintah daerah agar sistem perbaikan berjalan beriringan. "Tapi memerlukan kerja sama bagi kita semua untuk mengoreksi membangun sekolah yang lebih banyak, menyiapkan guru-guru, mengangkat tenaga honorer agar tersedia dan tenaga pendidik yang cukup di sekolah," katanya.
 
Menurut Bima, tugas wali kota untuk memastikan Disdukcapil dan Disdik, SD dan SMP memiliki sistem yang kuat sehingga terjamin hak-haknya.  Bima Arya juga menitipkan integritas pada Disdik Kota Bogor yang baru saja mengalami rotasi agar sesuai sumpah jabatan tidak menyanggupi, memberi, menerima apapun di luar aturan.
 
"Saya juga tidak mau Disdik memberatkan sekolah-sekolah, jangan sampai ada apapun yang diberikan di luar aturan," kata dia.(mecom)
Komentar

Tampilkan

Berita Terbaru Hari Ini

Karawang

+