Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil bekuk bandar permainan judi Online.(04/8/23).
Foto : Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar konferensi pers dihadapan insan media dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Bustomi dan kasi Humas Ipda Herawati |
Peristiwa berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengabarkan sekumpulan orang yang sedang melakukan praktek perjudian di Kampung Maja RT. 09 RW. 05, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, pada Kamis tanggal 27 Juli 2023 , sekitar pukul 22.30 WIB.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar konferensi pers dihadapan insan media dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Bustomi dan kasi Humas Ipda Herawati , Jumat 04 Agustus di Mako Polres Karawang.(04/8/23).
”Benar, setelah diperiksa pelaku OS selaku bandar , sudah melakukan praktek perjudian online dengan modus operandi dengan cara membuka, menerima, menawari dan mengajak masyarakat untuk memasang nomer ataupun angka dalam akun situs judi online milik pelaku, ungkap Kapolres Karawang
Dalam Konferensi pers tersebut diperlihatkan Barang bukti 1 (satu) buah handphone merk Infinix warna silver, 9 (sembilan) lembar sobekan kertas catatan berisi nomor pemasangan. 2 (dua) lembar kalender berisi nomor pemasangan akun situs judi online, rekening dana dan uang tunai.
Dijelaskan Kapolres Karawang, pelaku ditangkap disaat dia sedang melakukan praktek perjudian, dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan praktek perjudian togel sudah selama kurang lebih 1 tahun dan sebanyak 1.825 pemasang yang berasal dari kampung sendiri.Dan pelaku mempunyai situs togel yang dibuat olehnya dengan nama situs Togelmandiri.com dengan result 3 negara yaitu Negara Taiwan, Hongkong, dan sidney. " Bahkan dari pengakuan tersangka jika omset perhari 100-120 ribu rupiah perbulan kurang lebih 5.000.000 juta rupiah, dan dalam kurun waktu 1 tahun kurang pelaku mendapatkan omset sekitar Rp. 50 juta, " Tandas Kapolres Karawang,(rls/red)