Breaking News
---

Alhamdulilah, TPG dan Gaji PPPK Guru 2022 di Kabupaten Karawang Bakal Cair Akhir Bulan Agustus 2023

Foto: Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Sistem Informasi BKPSDM Kabupaten Karawang, Nendi Sopandi .

Sebanyak 2.355 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 resmi dilantik pada 7 Juli 2023 lalu. (3/8/23).


Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Sistem Informasi BKPSDM Kabupaten Karawang, Nendi Sopandi menyebutkan, 2.355 PPPK 2022 yang baru saja dilantik terdiri dari formasi guru dan teknis.

“2.223 itu formasi guru dan 132 dari formasi teknis,” ujarnya ,, Rabu (2/8/2023).

Mengenai kapan kepastian kapan PPPK 2022 Karawang akan menerima gaji, Nendi memastikan jika gaji mereka akan parkir di rekening masing-masing di akhir Agustus 2023.

“Mereka gajian semua di akhir Agustus, insya Allah sudah pada cair,” katanya.

Khusus guru, mereka langsung menikmati gaji selama 3 bulan terhitung sejak terbitnya SPMT di bulan Juni.

“Besaran gaji per bulannya Rp 3,9 juta,” ujarnya.

Adapun mengenai besaran tunjangan yang diterima, ia mengaku masih memprosesnya di internal BKPSDM Karawang.

“Akan kita proses dulu teknisnya seperti apa, masih kita bahas di internal BKPSDM. Tapi yang pasti, tunjangan untuk guru Rp 500 ribu, kalau tenaga teknis Rp 1,5 juta,” ungkapnya.

Foto : Pelantikan P3K di Lapang Karangpawitan Karawang

Perlu diketahui, Pemkab Karawang mengusulkan 2.017 formasi untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023.

Sebanyak 2.017 formasi tersebut terdiri dari 1.082 formasi guru, 546 tenaga kesehatan dan 389 teknis.

“Di tahun ini kita usulkan 2.017 formasi. Kemarin kita konsul ke Kemenpan bahwa nanti formasi akan ditetapkan di akhir Juli,” kata, Nendi Sopandi, Rabu (19/7/2023).

Nendi meyakini usulan tersebut tak akan direvisi pemerintah pusat. Sebab usulan kuota PPPK disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Kita yakin biasanya usulan akan di-ACC. Beda dengan CPNS karena kan itu bergantung ke pusat. Terus terkait juklak-juknis seleksi nanti seperti apa, kita persiapkan dulu, paling sekitar Agustus-September mulai diumumkan seleksinya,” jelasnya,

Dilani tempat, Disdikpora Kabupaten Karawang buka suara ihwal tertundanya tunjangan profesi guru (TPG) bagi ribuan guru.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan, berjanji akan membereskan administrasi pengajuan pencairan TPG ke Bank Jabar Banten (BJB).

Dirinya berani memastikan hal tersebut setelah kini memiliki kewenangan menandatangani berkas pencairan.

“Insya Allah dalam waktu dekat TPG bisa dibagikan kepada para guru yang behak,” ujar Cecep melalui pesan singkat, Rabu (2/8/2023), (red)

Dia berharap para guru PNS dan honorer yang yang belum menerima haknya bersabar. Sebab proses administrasinya sedang diurus.

“Kami dari Disdikpora bekerja keras untuk mencairkan dana TPG dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” katanya.

Menurut Cecep, masalah dana TPG triwulan kedua tidak perlu dipersoalkan lagi karena sedang dikerjakan oleh tim Disdikpora. Dia juga menolak menanggapi penyebab telatnya pencairan dana TPG yang sempat membuat kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Bagi saya tidak penting membicarakan penyebabnya. Yang lebih penting adalah bekerja untuk mempercepat pencairan TPG triwulan kedua,” katanya.

Kabar awal disebutkan ribuan guru di Kabupaten Karawang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) selama tiga bulan ke belakang.

Masalah bermul pada saat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, H.Asep Junaedi mundur dari jabatannya demi maju sebagai calon legislatif yang hingga kini belum ada penggantinya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang, Nandang Mulyana menyesalkan lambannya penunjukkan Plt Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang yang menghambat tunjangan profesi guru (TPG).

Kekosongan jabatan itu pun membuat para guru belum mendapatkan TPG selama tiga bulan.

“Kemarin itu memang ada persoalan karena kekosongan jabatan. Sehingga tidak ada yang menandatangani untuk TPG,” sesalnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/8/2023).

Nandang mengatakan, pihaknya telah mendorong pemerintah daerah untuk segera mengurus secepatnya pencairan untuk TPG.

“Baru kemarin itu di SK-kan (Surat Keputusan) Plt Dinas Pendidikannya,” kata dia.

Nandang mengatakan, besaran TPG per guru itu rata-rata di kisaran Rp 5 juta. Jika 3 bulan tak dibayarkan, maka ditotal sebesar Rp 15 juta.(red)

Baca Juga:
Tutup Iklan