Tiga orang pemuda yakni AR (20), PA (17), dan MNR (20) ditangkap Polsek Babelan karena diduga pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.(24/7/23).
Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Witrionaldi menuturkan, mereka selalu membawa sebilah golok untuk menakuti korbannya.
"Senjata tajam jenis golok, digunakan untuk mengancam korban-korbannya," kata Witrio saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).
Witrio menuturkan, tiga pemuda itu pernah beraksi sebanyak tiga kali.
Hal itu diketahui dari laporan para korban yang masuk ke Polsek Babelan. Aksi pertama terjadi pada Selasa (28/3/2023) di Jalan Raya Kedaung, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Sementara aksi kedua dan ketiga, terjadi pada Senin (19/6/2023) dan Rabu (21/6/2023) lalu di Jalan Raya Pertamina, dan Jalan Raya Pulo Timaha, Babelan," ucap Witrio.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Witrio, pihaknya pun menggelar penyelidikan.
Hasilnya, mereka mendapatkan tiga orang terduga pelaku yang tergolong masih belia tersebut pada Rabu (19/7/2023) dan Kamis (20/7/2023).
Adapun pihaknya lebih dahulu menangkap pelaku AR dan F. Keduanya ditangkap saat sedang nongkrong di Marrakash Square, Babelan.
"Barang bukti Honda Beat hitam milik korban dan golok yang digunakan, ikut dibawa ke Polsek," ucap Witrio.
Sementara pelaku atas berinisial MNR, ditangkap satu hari setelahnya saat nongkrong di Kampung Asem, Babelan.
Ketiganya saat ini sudah ditahan di Polsek Babelan untuk penyedikan lebih lanjut.(*)